Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU IKUTI UJI PUBLIK RUU PELINDUNGAN SAKSI DEMI PERKUAT HARMONISASI KUHP BARU

Kemenkum_Maluku_Ikuti_Uji_Publik_RUU_Pelindungan_Saksi_Demi_Perkuat_Harmonisasi_KUHP_Baru.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengambil langkah strategis dalam mendukung pembaruan hukum nasional dengan mengikuti Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban secara virtual pada Rabu, 14 Januari 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono serta para perancang hukum mengikuti jalannya diskusi yang menjadi bagian dari agenda prioritas legislasi nasional tahun ini.

Dalam sesi pembuka, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan kebutuhan mendesak. Mengingat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 telah berusia dua puluh tahun, diperlukan sinkronisasi dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Langkah ini bertujuan agar pengaturan mengenai hak saksi, korban, dan ahli dalam sistem peradilan pidana menjadi lebih modern dan terintegrasi secara komprehensif.

Dhahana juga menekankan bahwa RUU ini telah disetujui DPR RI untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Oleh karena itu, keterlibatan jajaran daerah seperti Kementerian Hukum Maluku sangat penting dalam memberikan masukan untuk penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah secara partisipatif.
Fokus utamanya adalah memastikan setiap butir pasal yang dirancang dapat mengakomodasi dinamika hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Diskusi publik ini diperkuat dengan paparan materi dari Wakil Ketua LPSK, Antonius P.S. Wibowo, serta para akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono dan Muhammad Fatahillah Akbar. Para narasumber sepakat bahwa selain harmonisasi dengan KUHP baru, penguatan kelembagaan dan peran negara dalam menjamin rasa aman bagi saksi dan korban adalah kunci utama dalam menciptakan keadilan yang bermartabat.

Melalui moderator Hendra Kurnia Putra selaku Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, peserta dari kementerian dan kantor wilayah diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara mendalam. Masukan-masukan praktis dari pelaksana di daerah seperti Kementerian Hukum Maluku diharapkan dapat memperkaya substansi rancangan aturan tersebut agar lebih implementatif saat diberlakukan nanti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi komitmen nyata Kementerian Hukum Maluku dalam mengawal lahirnya payung hukum yang kuat bagi masyarakat.

Saiful berharap dengan adanya uji publik ini, penyusunan RUU Pelindungan Saksi dan Korban diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan maksimal bagi setiap individu yang terlibat dalam proses peradilan pidana di Indonesia. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-01-14_at_16.31.10.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-14_at_16.31.09.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-14_at_16.31.07.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-14_at_16.31.08.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com