
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku ikuti kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, seluruh Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh usulan belanja yang telah disampaikan selaras dengan rencana pendistribusian dan benar-benar tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga memperhatikan kesesuaian setiap usulan dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum.
Dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, Kemenkum menekankan pentingnya kualitas dalam pengelolaan anggaran.
Supervisi ini diharapkan mampu menghasilkan alokasi anggaran yang tidak hanya sesuai prioritas, namun juga mendukung kinerja organisasi secara maksimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa keikutsertaan Kanwil Maluku dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan anggaran yang baik, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. (Humas/H.S)





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


