
Ambon, Kemenkum Maluku– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti kegiatan sosialisasi dua regulasi strategis yang digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum RI secara virtual pada Selasa (27/5).
Kedua regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Permenkum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum.
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Kemenkum.
Melalui penerapan SPIP yang terintegrasi dengan manajemen risiko, diharapkan dapat mencegah terjadinya inefisiensi, penyalahgunaan kewenangan, serta berbagai potensi permasalahan yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menginstruksikan jajarannya untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan fokus karena menurutnya, SPIP bukan hanya instrumen pengawasan internal, tetapi menjadi fondasi dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan. Sedangkan manajemen risiko membantu kita mengenali dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang berdampak pada pencapaian sasaran organisasi.
"Penerapan SPIP dan manajemen risiko kini menjadi kewajiban setiap Satuan Kerja (Satker), tidak hanya pada tahap awal perencanaan, tetapi juga harus tercermin dalam rencana mitigasi risiko yang disusun secara sistematis. Evaluasi manajemen risiko dilakukan secara berkala setiap triwulan dan tahunan, serta terintegrasi langsung dengan SPIP" lanjut Saiful.
Saiful mengungkapkan bahwa Kemenkum Maluku menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas internal dan pembenahan sistem tata kelola organisasi. "Dengan adanya sosialisasi ini, kami selaku unit kerja di daerah dapat segera mengimplementasikan ketentuan baru secara menyeluruh dan berkelanjutan" tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman seluruh jajaran Kemenkum mengenai pentingnya pengendalian internal dan manajemen risiko dalam mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian target kinerja yang akuntabel. (Humas/H.S)




















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


