Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU IKUTI SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK RAMAH KELOMPOK RENTAN

Kemenkum_Maluku_Ikuti_Sosialisasi_Pelayanan_Publik_Ramah_Kelompok_Rentan.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, Kementerian Hukum Maluku melalui Pokja Program dan Pelaporan mengikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2025 Kamis, (2/10).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dalam pemberian layanan publik, terutama bagi kelompok rentan yang kerap terpinggirkan dari sistem pelayanan yang ada.

“Pelayanan yang inklusif bukan hanya pilihan, tetapi kewajiban moral dan regulatif bagi seluruh penyelenggara layanan,” ujar Rahmi.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Dinda Puspaningtyas, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Deputi Pelayanan Publik. Dalam paparannya, Dinda menekankan bahwa pelayanan publik yang ramah kelompok rentan merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menjelaskan bahwa materi yang disampaikan berfokus pada prinsip non-diskriminasi, keadilan, dan kesetaraan dalam pelayanan. Tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen para pimpinan dan pelaksana layanan dalam menyediakan pelayanan yang benar-benar menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, usia, gender, atau kondisi sosial-ekonomi.

“Kita ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal atau tak terlayani karena kondisi tertentu yang membatasi akses mereka terhadap layanan,” tegas Dinda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam pola pikir dan tindakan seluruh jajaran pelayanan hukum di Maluku.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, pegawai mampu menerapkan nilai-nilai pelayanan inklusif di tempat tugas masing-masing. Ini penting, agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh semua kelompok masyarakat, terutama mereka yang selama ini kurang mendapatkan perhatian,” ujar Saiful. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-02_at_17.54.55.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-02_at_17.54.54_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com