
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti rapat persiapan kegiatan serah terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Kamis, 25 September 2025. Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kementerian Hukum Maluku, Wilson Muskitta bersama Ketua Tim Kelompok Kerja Bagian Kepegawaian serta jajaran turut hadir secara virtual mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat pimpinan. Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya. Agenda ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan serah terima PPPK secara menyeluruh di seluruh satuan kerja.
Rapat dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Fajar Sulaeman Taman. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya tahapan serah terima PPPK, mulai dari penyusunan jadwal, pembekalan administrasi, hingga peran para atasan dalam proses pembinaan, pengawasan, serta penilaian kinerja pegawai.
"Serah terima PPPK merupakan momen strategis untuk memastikan kesiapan pegawai dalam mengemban tugas, serta mempercepat proses adaptasi di lingkungan kerja," ujar Fajar.
Kementerian Hukum Maluku sendiri tahun ini menerima alokasi 6 formasi PPPK paruh waktu, terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi. (Humas/H.S)























 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


