
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Rapat Pembahasan Pengukuran Capaian Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (8/7). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta serta Tim BSK Kanwil Kemenkum Maluku dari ruang rapat Kantor Wilayah.
Rapat dibuka oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, yang memaparkan materi mengenai monitoring dan evaluasi capaian kinerja Semester I Tahun 2025, khususnya pemenuhan dokumen B01, B02, dan B03. Selain itu, turut dibahas Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AEIK), Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta progres kegiatan SPAK dan SPKP, termasuk penyusunan proposal, laporan akhir, dan monitoring tindak lanjut.
Rapat juga membahas alur evaluasi dan implementasi rekomendasi kebijakan, di mana hasil kajian disampaikan oleh Kepala Kanwil kepada BSK Hukum dan ditindaklanjuti melalui surat tanggapan dan dokumen rencana aksi dari wilayah.
Sebagai penutup, Yuditia Nurmaniar, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, menjelaskan teknis penyusunan rekomendasi kebijakan secara terstruktur—dimulai dari penyajian data, analisis, simpulan, hingga rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kanwil dan/atau Kepala BSK Hukum.
Dari hasil monitoring semester I tahun 2025, Kanwil Maluku termasuk salah satu Kantor Wilayah yang telah melengkapi data dan pelaporan pada sebagian besar indikator kegiatan, seperti dokumen tim, proposal kebijakan, instrumen FGD, hingga pelaksanaan IRH dan SPAK-SPKP.
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan kebijakan dan evaluasi strategis di wilayah semakin terarah, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik bidang hukum.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


