Ambon, Kemenkum Maluku —Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku turut mengikuti kegiatan Penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara nasional secara virtual. Penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian pelatihan yang telah diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. (21/05/25).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada para peserta yang telah menunjukkan komitmen penuh selama proses pelatihan, serta mendorong implementasi hasil pelatihan dalam bentuk aksi nyata di lingkungan masing-masing.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun komitmen bersama, memperkuat jaringan antar paralegal, dan mendorong kolaborasi lintas daerah dalam pemberdayaan hukum masyarakat, sekaligus membuka jalan menuju Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II.
Sebanyak 1.320 peserta tercatat telah menyampaikan laporan aktualisasi sebagai syarat wajib untuk memperoleh Sertifikat Paralegal, menandakan kesiapan mereka dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan harapannya agar para peserta dapat mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum yang telah dibentuk sebagai wadah pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran paralegal sebagai agen perubahan dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat kesadaran hukum di wilayah kerja masing-masing.
"Dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum yang aktif dan responsif, paralegal diharapkan mampu memperkuat kehadiran hukum di tengah masyarakat serta mengatasi kesenjangan dalam akses keadilan," ujarnya.