
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku turut berpartisipasi secara virtual dalam kegiatan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Senin (10/11/25).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, bersama enam orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku.
Kegiatan penutupan dipimpin oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas semangat, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan selama mengikuti proses orientasi. Ia menegaskan bahwa orientasi PPPK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tahapan penting dalam membentuk aparatur pemerintah yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lebih lanjut, Jusman menekankan pentingnya membangun karakter ASN yang menjunjung tinggi akuntabilitas, loyalitas, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai dasar ASN, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas agar tercipta birokrasi yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai ASN dalam pelaksanaan tugasnya. Seluruh rangkaian orientasi yang telah diselesaikan dengan baik menjadi modal penting dalam mewujudkan aparatur yang berkompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas di lingkungan Kementerian Hukum.






