Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama secara hybrid, Rabu (11/6).
Bertempat di Ruang rapat pimpinan kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, serta Kabag TU dan Umum, Wilson Muskitta. Sementara itu, perwakilan staf kehumasan dan kepegawaian hadir langsung di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Menteri Hukum RI, Yadi Heriyadi Hendriana. Dalam sambutannya, Yadi menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif dan kerja sama antar lembaga dalam membangun kepercayaan publik serta memperluas jangkauan layanan hukum di masyarakat.
“Humas bukan hanya corong informasi, tetapi ujung tombak dalam membangun citra positif institusi dan menjembatani hubungan antara kementerian dan masyarakat,” tegas Yadi.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, juga menyoroti peran penting Kanwil dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pusat, terutama dalam pengelolaan media sosial, keterbukaan informasi publik, dan penyediaan layanan hukum yang transparan.
Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama dengan Badiklat Hukum Sulawesi Utara ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara unit pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung transformasi layanan hukum yang lebih informatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas/H.S)