
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Jaminan Fidusia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring(13/11/25)
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Sem Tangke, didampingi staf AHU, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pembentukan Satgas PNBP Fidusia merupakan langkah strategis Ditjen AHU untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara dari layanan jaminan fidusia, yang menjadi salah satu sumber PNBP terbesar di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui pembentukan Satgas ini, Ditjen AHU berupaya mewujudkan tata kelola layanan fidusia yang lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Diharapkan, koordinasi lintas instansi ini dapat memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan akurasi data, serta memastikan setiap layanan fidusia memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.






