Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU IKUTI KEGIATAN PENGUKURAN MATURITAS KEKAYAAN INTELEKTUAL 2025

KEMENKUM_MALUKU_IKUTI_KEGIATAN_PENGUKURAN_MATURITAS_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_2025.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual (08/07/25).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DJKI dan Kantor Wilayah dalam pengelolaan kekayaan intelektual secara nasional. Ia menyampaikan bahwa meskipun regulasi sudah tersedia, diperlukan pemetaan potensi daerah serta identifikasi wilayah rawan pelanggaran KI guna menyusun kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap tantangan di lapangan.

Lebih lanjut, Andrieansjah juga menyampaikan bahwa kekayaan intelektual harus menjadi kekuatan strategis dalam menghadapi era ekonomi digital yang kompetitif. Oleh karena itu, pengukuran maturitas KI ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesiapan daerah dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“KI bukan hanya soal pelindungan semata, tapi juga harus menjadi kekuatan ekonomi di era digital. Kita harus membangun sistem yang adaptif, strategis, dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri berharap tim layanan KI di wilayah dapat menyerap materi secara menyeluruh agar hasil pengukuran dapat dijadikan pijakan dalam memperkuat peran K.I sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kreatif di Provinsi Maluku.

Pengukuran Maturitas KI Tahun 2025 dirancang sebagai indikator kinerja jangka menengah DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum hingga tahun 2029. Hasilnya akan menjadi rujukan dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional dan penguatan ekonomi kreatif di daerah.

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_11.48.45.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_11.49.13.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com