Bogor, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 21–22 Mei 2025, bertempat di Wisma Pengayoman, Cianjur – Bogor.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan besaran kebutuhan belanja pegawai untuk periode Juli hingga Desember 2025, berdasarkan jumlah pegawai aktif yang menjadi tanggung jawab Kanwil Kemenkum Maluku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan anggaran guna mendorong optimalisasi penyerapan APBN Tahun 2025.
Dalam sesi pembukaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan, Ibu Sri Yusfini Yusuf, hadir para pengelola keuangan dari 33 kantor wilayah, baik secara luring maupun daring.
Tim Kanwil Kemenkum Maluku yang dipimpin oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Wilson Muskitta berkoordinasi dengan Kabag Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha, Ibu Amia Cakrawati, serta jajaran pegawai Biro Keuangan untuk melakukan penelaahan mendalam.
Proses penelaahan mencakup evaluasi realisasi anggaran belanja pegawai bulan Januari hingga Juni, serta proyeksi kebutuhan untuk bulan Juli hingga Desember dengan mempertimbangkan aspek kenaikan pangkat, gaji berkala, penambahan CPNS, dan pembayaran gaji ke-13.
Sebagai hasil akhir, Kanwil Kemenkum Maluku berhasil menyelesaikan penelaahan kebutuhan belanja pegawai dengan ditandatanganinya Berita Acara Nomor: SEK.3-KU.01.02-189. Dokumen ini menjadi dasar dalam perencanaan dan pengelolaan belanja pegawai secara akuntabel dan tepat sasaran di semester II Tahun Anggaran 2025. Kakanwil, Saiful Sahri berharap Tim dari Kanwil Kemenkum Maluku mengikuti kegiatan ini dengan baik.