Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU IKUTI FORUM PENDALAMAN MATERI UU KUHP SECARA VIRTUAL

KEMENKUM_MALUKU_IKUTI_FORUM_PENDALAMAN_MATERI_UU_KUHP_SECARA_VIRTUALL_2.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kanwil Kemenkum Maluku berpartisipasi dalam kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.

Forum dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, yang menegaskan pentingnya memahami implikasi penerapan KUHP baru terhadap peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana. UU Nomor 1 Tahun 2023 disebut membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan, dari pendekatan retributif menuju sistem yang lebih humanis, proporsional, dan berbasis pemulihan. Salah satu inovasi penting yang disoroti adalah reformulasi pidana mati serta penguatan asas retroaktif.

Kepala Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Edison Manik, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perancang peraturan dan analis hukum dari seluruh Indonesia, mencerminkan antusiasme tinggi terhadap pembinaan materi ini.

Ketua Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Cahyani Suryandari, turut hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan perumusan ketentuan pidana dalam peraturan daerah dengan ketentuan dalam KUHP yang baru, yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas para perancang dan analis hukum dalam menyusun regulasi yang selaras dengan semangat reformasi hukum pidana nasional.

WhatsApp_Image_2025-06-19_at_18.31.35.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-19_at_18.33.41.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com