Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU IKUTI FORUM NASIONAL PENGUATAN TATA KELOLA KOLABORATIF BENEFICIAL OWNERSHIP

Kemenkum_Maluku_Ikuti_Forum_Nasional_Penguatan_Tata_Kelola_Kolaboratif_Beneficial_Ownership.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti secara virtual Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, Senin (06/10/2025).

Dalam arahannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, adil, dan bersih. Transparansi, menurutnya, menjadi instrumen penting dalam menarik investasi berkualitas sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ia menyampaikan bahwa forum ini menandai dimulainya era baru berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025, dengan pergeseran paradigma dari self-declaration menuju mekanisme verifikasi kolaboratif yang lebih terintegrasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menambahkan bahwa forum ini adalah langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum umum dan memastikan keakuratan data Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat Korporasi). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendukung transparansi korporasi serta pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Eka, turut memberikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum yang telah menyediakan data identitas korporasi bagi otoritas pajak. Ia menilai, kolaborasi ini merupakan pijakan penting dalam membangun tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan kesiapan Kanwil untuk berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam memastikan akurasi data Pemilik Manfaat Korporasi.

Melalui forum ini, terjalin sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam mendorong transparansi korporasi serta pencegahan TPPU dan TPPT, dengan Kanwil Kemenkum Maluku tampil sebagai bagian penting dari upaya bersama tersebut.

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_17.28.06.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_17.30.10.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com