Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri mengikuti kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual secara virtual bersama Staf bidang Kekayaan Intelektual. Sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda, Menghadiri kegiatan secara langsung di Jakarta., Rabu (4/06).
Acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25.
Dengan mengusung tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital".
Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai pencapaian DJKI dalam satu dekade terakhir. Selain itu, acara ini menjadi momen evaluasi efektivitas kebijakan dan program DJKI serta penyusunan strategi kekayaan intelektual untuk masa depan yang lebih adaptif di era digital.
Dalam Kegiatan tersebut DJKI memberikan penghargaan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran internal, mitra kerja, hingga perguruan tinggi yang berperan aktif, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi nyata dalam memajukan kekayaan intelektual. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
"Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Jadikan momentum ini sebagai pendorong semangat untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tegas Supratman Andi Agtas.
Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mengukur perkembangan inovasi nasional, serta menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kinerja DJKI kepada publik.
"Kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun budaya inovasi dan apresiasi terhadap karya anak bangsa," ujar Razilu.
Saiful Sahri yang turut hadir secara virtual menyambut positif penyelenggaraan acara ini.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mendorong perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif nasional.
Dirinya berharap kegiatan ini menjadi pengingat bahwa karya dan inovasi anak bangsa harus terus dikembangkan dan dilindungi demi kemajuan Indonesia di kancah global. (Humas/H.S)