
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan”, Rabu (15/10).
Kegiatan ini diikuti serentak oleh 33 kantor wilayah di seluruh Indonesia dan disiarkan langsung dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara. Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri bersama jajaran BSK turut serta dalam diskusi tersebut secara virtual.
Agenda ini dirancang untuk memperdalam pemahaman teknis jabatan fungsional perancang, memperkuat profesionalisme aparatur, serta membuka ruang pengembangan karier dalam bidang perancangan regulasi.
Narasumber kegiatan ini antara lain Ulfa Seban (Perancang Ahli Muda Kanwil Kemenkum Maluku Utara), Siti Masitah dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI, Dr. Herman dari BKN, serta Diah Ipma Fithria Laela Hidayati dari KemenPANRB.
Diskusi mengungkap lima temuan utama dalam pelaksanaan Permenkumham 17 Tahun 2023. Struktur organisasi mengalami penyesuaian, pengumpulan angka kredit disederhanakan tanpa pembeda jenjang jabatan, tugas belajar lebih dari enam bulan menjadi dasar pemberhentian jabatan, pengangkatan kembali bersifat tentatif, serta penilaian kompetensi kini cukup mengacu pada SKP atasan langsung.
Strategi pengembangan kompetensi juga menjadi fokus pembahasan. Program akan diarahkan pada penyusunan konten pembelajaran, penguatan kapasitas, serta peningkatan kompetensi aparatur sesuai bidang keahlian, sejalan dengan transformasi manajemen SDM perancang regulasi.
Evaluasi turut menyoroti tantangan implementasi, seperti penyesuaian tata kelola jabatan pasca Permen PANRB 1 Tahun 2023, pembagian tugas yang belum spesifik, mekanisme analisis beban kerja yang belum jelas, serta optimalisasi peran instansi pembina dan organisasi profesi.
Saiful Sahri menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku untuk memperkuat kinerja jabatan fungsional perancang. Ia berharap peran perancang semakin strategis dalam mendukung kualitas regulasi nasional. (Humas/H.S)























 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


