Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU IKUTI DISKUSI STRATEGI EVALUASI DAMPAK PERMENKUMHAM TENTANG PARALEGAL

Kemenkum_Maluku_Ikuti_Diskusi_Strategi_Evaluasi_Dampak_Permenkumham_tentang_Paralegal.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (7/10).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui Pusat Strategi Kebijakan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara sebagai pelaksana kegiatan.

Diskusi ini diawali dengan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, selaku penyelenggara kegiatan. Dalam laporannya, beliau menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh kantor wilayah dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa bantuan hukum adalah elemen vital dalam mewujudkan keadilan sosial yang merata. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebijakan paralegal dinilai penting sebagai upaya untuk mengukur efektivitas pelaksanaannya dan menyesuaikannya dengan dinamika serta kebutuhan hukum masyarakat di berbagai daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi dari seluruh kantor wilayah akan dikompilasi dalam bentuk policy brief nasional. Dokumen ini nantinya akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai bahan rekomendasi kebijakan untuk tahun 2026.

Dalam diskusi, berbagai praktik baik pelaksanaan bantuan hukum oleh paralegal turut dipaparkan, termasuk tantangan yang dihadapi oleh Organisasi Bantuan Hukum dalam mendampingi masyarakat hingga ke tingkat desa, negeri, dan kelurahan. Diskusi ini membuka ruang pertukaran pengalaman antar daerah guna merumuskan strategi peningkatan kualitas bantuan hukum berbasis komunitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan evaluasi kebijakan ini. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Maluku untuk terus memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan terhadap masalah hukum.

Kegiatan ini diikuti juga oleh jajaran Badan Strategi Kebijakan Kantor Wilayah Maluku dari ruang rapat pimpinan secara virtual. Keikutsertaan ini menunjukkan konsistensi Maluku dalam mendukung penguatan sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_16.43.36.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_16.43.35_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com