
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku ikut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan pemahaman teknis bagi para perancang peraturan perundang-undangan, Senin (21/10).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pembekalan kepada peserta terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan yang akan dilaksanakan pada 19–20 November 2025.
Uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur di bidang perancangan regulasi agar semakin profesional dan berintegritas dalam mendukung proses legislasi nasional.
Peserta kegiatan meliputi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Biro Sumber Daya Manusia serta Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Mereka menyampaikan materi teknis mengenai mekanisme pelaksanaan uji kompetensi, tahapan kegiatan, serta kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan peserta.
Kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi tiga orang Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama yang akan mengikuti uji kompetensi. Melalui sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai substansi dan tata cara pelaksanaan uji kompetensi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kepercayaan diri mereka dalam menghadapi proses penilaian.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kementerian Hukum Maluku menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur.
Tiga orang JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama yang telah memenuhi syarat akan difasilitasi untuk mengikuti uji kompetensi tersebut sebagai bagian dari pengembangan karier dan peningkatan mutu perancang peraturan. (Humas/H.S)






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


