
Ambon, Kementerian Hukum Maluku – Kementerian Hukum Maluku turut serta secara virtual dalam kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembukaan pelatihan paralegal di Provinsi Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dari Ambon, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan kantor wilayah.
Kegiatan hybrid ini turut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, jajaran kepala desa dan lurah, paralegal dari berbagai daerah, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya penguatan akses bantuan hukum di wilayah kepulauan. Ia mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan keadilan dari desa ke kota.
Salah satu pencapaian yang disorot adalah terbentuknya lebih dari 41 ribu kelompok masyarakat pendukung bantuan hukum secara nasional. Hal ini menjadi modal penting dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana baru pada 2026, yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dan Universitas Maluku Utara, sebagai langkah awal pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa di Posbankum wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang mendorong kesejahteraan rakyat. Ia mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang membawa Maluku Utara menjadi provinsi pertama di kawasan timur Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan—sebanyak 1.185 titik layanan.
Simbolisasi peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Menteri Hukum bersama Kepala BPHN, Gubernur Maluku Utara, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, sebagai wujud kolaborasi dan penghormatan terhadap kearifan lokal.
Menteri Hukum dalam pidatonya menekankan bahwa pelatihan paralegal merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan partisipatif berbasis prinsip keadilan yang berpusat pada masyarakat.
Dari Maluku, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan program Posbankum di provinsinya. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum terakreditasi demi menjamin pemerataan akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Maluku. (Humas/H.S)
























 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


