
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dengan mengikuti Launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum secara virtual, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan yang digelar secara nasional ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan diikuti secara hybrid oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, dari ruang kerja Sekda Provinsi Maluku. Sedangkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono mengikuti secara langsung di Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman menegaskan pentingnya memperluas layanan hukum bagi masyarakat miskin sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, dan perwujudan program Asta Cita Presiden RI, .
Ia juga menekankan pendekatan people centered justice, yaitu keadilan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.
"Posbankum di desa dan kelurahan adalah solusi strategis untuk memperluas akses keadilan. Layanan ini menyediakan konsultasi hukum, advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan ke advokat," ujar Supratman.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Husien, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan upaya memperkuat sistem bantuan hukum berbasis digital dan memperluas jangkauan layanan hingga ke level desa.
“Dengan total 5.008 Posbakum Desa/Kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia, masyarakat kini dapat mengakses layanan hukum secara lebih mudah dan cepat, baik secara langsung maupun melalui portal digital yang terintegrasi,” jelas Min Husien.
Kegiatan ini sejalan dengan transformasi digital sektor hukum yang terus didorong pemerintah untuk menciptakan layanan publik yang inklusif dan efisien. kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memperkuat keberadaan Posbankum serta memperluas jangkauan bantuan hukum di wilayah Maluku. (Humas/H.S)





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


