Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum di daerah melalui penyusunan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.
Bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Maluku, Selasa (1/7), Kepala Kanwil Saiful Sahri memimpin langsung
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan Konsepsi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Rapat strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda MBD, Kepala Dinas Koperasi dan UKM MBD, Kepala Bapenda MBD, Kepala Bagian Hukum, serta unsur Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Maluku.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan pondasi utama terciptanya regulasi yang sah, logi, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menyebut, pengharmonisasian bukanlah sekedar formalitas administrasi, melainkan langkah krusial dalam memastikan keselarasan antara norma hukum daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Regulasi yang baik akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik pula, tegas Saiful.
Sepuluh Ranperbup yang dibahas kali ini mencakup sektor strategis, antara lain Tata Cara Kerja Sama Daerah, Pengajuan Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah, Standar Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan, Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu, Tata Cara Pembetulan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pengawasan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi, Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pemungutan Retribusi Daerah, Ranperbup tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Menurut Saiful, harmonisasi regulasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, agar pelaksanaannya memiliki landasan hukum yang kuat dan operasional.
Saiful menegaskan bahwa regulasi yang harmonis tak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas akses terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Saiful juga menyatakan kesiapan penuh Kanwil Kemenkum Maluku untuk mendampingi seluruh proses legislasi daerah guna menghadirkan regulasi yang menjawab tantangan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. (Humas/H.S)