
Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi industri daerah melalui pemahaman dan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual. Komitmen ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Guna Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih, yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Maluku, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) beserta jajaran pegawai yang membidangi koperasi di setiap kabupaten/kota. Kanwil Kemenkum Maluku diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Masyud Tualeka, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Masyud menjelaskan pentingnya sinergi antara Merek Kolektif dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dengan Kementerian Koperasi yang telah dilakukan pada 14 Oktober lalu.
“Melalui pendaftaran merek kolektif, produk-produk koperasi di daerah dapat memiliki identitas hukum yang kuat dan daya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional. Ini merupakan bentuk perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari sisi hukum,” ujar Tualeka dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa arah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Maluku perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan Dan menciptakan Rantai Nilai Inovasi Industri yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini juga disertai dengan sesi tanya jawab dan sharing session, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan kendala dan masukan terkait implementasi KDMP dan pendaftaran merek kolektif di lapangan. Hasil diskusi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Kanwil Kemenkum Maluku dalam perbaikan dan penguatan pelayanan hukum ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Maluku berharap agar para pendamping koperasi dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong legalitas dan perlindungan hukum terhadap produk lokal, serta memperkuat ekosistem inovasi industri berbasis koperasi di Provinsi Maluku. (HUMAS)






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


