Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar Community of Practice (COP) Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Fungsional Analis Hukum bagi Analis Hukum Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Maluku. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menyatakan bahwa kegiatan COP ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan informasi terkait tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional Analis Hukum, menyamakan persepsi pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum di daerah, serta menjadi wadah transfer knowledge bagi Analis Hukum Pemda Maluku dalam upaya optimalisasi tupoksi mereka. “Kita sama-sama belajar dan semoga kegiatan ini menambah ilmu untuk semua Analis Hukum, baik di Kanwil maupun di Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Materi kegiatan disampaikan oleh Widya Oesman dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan juga menghadirkan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dibekali metode analisis dan evaluasi hukum berbasis enam dimensi, dasar hukum pelaksanaan jabatan, serta mekanisme perpindahan jabatan melalui uji kompetensi (UKOM).
Selain itu, kegiatan menekankan pengembangan kompetensi Analis Hukum Pemda melalui pelatihan atau seminar dari lembaga lain di luar Kementerian Hukum, serta optimalisasi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), khususnya pada Variabel III terkait Analisis dan Evaluasi Hukum.
Kegiatan COP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas analisis dan evaluasi hukum di seluruh Provinsi Maluku, memperkuat koordinasi antara Kanwil dan Pemda, serta mendorong optimalisasi Indeks Reformasi Hukum secara berkelanjutan.