
Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam rangka memperkuat kesadaran hukum terhadap pentingnya pembayaran royalti dan perlindungan hak cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar program “Aspirasi Seribu Pulau” bekerja sama dengan RRI Pro 1 Ambon, Kamis (21/8), bertempat di Lantai 2 Kanwil Kemenkum Maluku.
Mengangkat tema "Ambon City of Music Paham Royalti dan Hak Cipta Lagu", kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mendorong kepatuhan royalti, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang hak ekonomi para pencipta lagu.
Dua narasumber utama hadir dalam dialog ini, yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas RI, Syarifudin, serta Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri. Dengan pemandu acara Bertje Minanlarat, penyiar senior RRI Pro 1 Ambon.
Dalam pemaparannya, Syarifudin menekankan bahwa membayar royalti bukan semata kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kreativitas para musisi. Ia menyebut royalti sebagai elemen penting yang menjamin kesejahteraan pelaku seni.
"Kesadaran membayar royalti harus tumbuh dari pemahaman bahwa kita menghargai karya, bukan hanya memanfaatkannya," tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyatakan komitmen jajarannya untuk terus mengedukasi publik dan mengawasi kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ia juga mengapresiasi peran organisasi seperti PAPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia) yang dinilai konsisten dalam memperjuangkan hak-hak seniman.
"Kami ingin menjadikan perlindungan hukum sebagai fondasi agar musik dari Ambon tak hanya dikenal,tetapi juga dihargai secara ekonomi dan dilindungi secara hukum," ujar Saiful.
Program ini disiarkan langsung melalui RRI Pro 1 Ambon dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak peserta menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan dan mengusulkan agar edukasi serupa diperluas ke komunitas-komunitas seni di Maluku. (Humas/H.S)





