Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KEMENKUM MALUKU DORONG ENAM RANPERBUP KEPULAUAN ARU JADI PILAR PENINGKATAN LAYANAN PUBLIK

KEMENKUM_MALUKU_DORONG_ENAM_RANPERBUP_KEPULAUAN_ARU_JADI_PILAR_PENINGKATAN_LAYANAN_PUBLIK.png

Ambon,Kemenkum Maluku — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui regulasi yang berpihak pada pelayanan publik. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan pemantapan Konsepsi
terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, (8/7).

Keenam rancangan regulasi tersebut mencakup sektor krusial, mulai dari tata kelola dana desa, kesejahteraan aparatur desa, kelembagaan kemasyarakatan, hingga upaya kesehatan masyarakat seperti eliminasi malaria, imunisasi, dan gerakan hidup sehat.

Adapun keenam Ranperbup yang dibahas dalam forum harmonisasi kali ini, yakni, Ranperbup tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Ranperbup tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjang, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ranperbup tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa, Ranperbup tentang Eliminasi Malaria, Ranperbup tentang Penyelenggaraan Imunisasi, Ranperbup tentang Gerakan Hidup Sehat.

Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari tahapan formil yang wajib dilalui sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2022. Melalui mekanisme ini, seluruh rancangan peraturan diselaraskan agar sejalan dengan sistem hukum nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono menekankan bahwa keterlibatan Kanwil dalam pengharmonisasian ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Permenkum Nomor 2 Tahun 2024, serta bagian dari tugas membangun regulasi yang berkualitas dan aplikatif di daerah.

“Setiap regulasi yang dihasilkan harus memberi dampak langsung pada peningkatan layanan publik dan menjawab tantangan pembangunan daerah. Harmonisasi ini menjadi salah satu tahapan strategis memastikan hal itu,” ujarnya.

Peraturan Bupati sebagai instrumen hukum daerah memiliki peran penting dalam mengatur pelaksanaan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, proses pembulatan dan pemantapan konsepsi menjadi momen krusial untuk memastikan peraturan tersebut memiliki kejelasan norma, efektivitas, serta tidak menimbulkan multitafsir.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui forum ini juga menunjukkan keseriusan dalam mendorong peningkatan pelayanan publik secara menyeluruh, khususnya di bidang kesehatan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.

Forum harmonisasi ini tidak hanya menjadi ruang teknokratis, namun juga menjadi manifestasi kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum nasional yang responsif, terukur, dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat daerah.

Hadir mengikuti kegiatan secara langsung Kepala bidang pemberdayaan pemerintahan desa dan perwakilan dinas kesehatan dan bagian hukum serta  Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada Kanwil Kemenkum Maluku, sedangkan yang hadir melalui zoom adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Kepulauan Aru, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Aumber Daya Manusia. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_11.03.14_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_11.03.13.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_11.03.14.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_11.03.15.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com