
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku bersama Sekretariat DPRD Kota Ambon menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penguatan sinergi kelembagaan, Senin (15/09/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Kota Ambon dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, serta Ketua Tim Harmonisasi Ranperda Kanwil Maluku.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kadiv P3H, La Margono, bersama Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gasperz, dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Maluku.
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gasperz, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Kanwil Kemenkum Maluku. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kota Ambon untuk mendukung pelaksanaan perjanjian ini secara konsisten dan berkelanjutan.
Kerja sama ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kadiv P3H, La Margono, melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025 dengan tema “Strategi Optimalisasi Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Maluku” yang diberi branding PAPEDA MALUKU.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur sehingga produk hukum daerah tidak hanya memenuhi standar legalitas, tetapi juga efektif mendukung pembangunan dan memberikan perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat Maluku.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


