Ambon, KEMENKUM_MALUKU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menghadiri Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar sebagai bagian dari upaya percepatan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan bertempat di ruang Rapat Kantor Gubernur Maluku. Senin (16/06)
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, serta perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan di Maluku sebagai bagian dari gerakan nasional Pokdes Merah Putih. Yang Rencananya dilaksanakan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Pokdes Merah Putih Rabu, 18 Juni 2025, dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa bukan hanya bentuk dukungan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam perlindungan hukum bagi pelaku usaha desa melalui pencatatan badan hukum dan kekayaan intelektual.
“Kementerian Hukum, khususnya melalui Kanwil di daerah, berkomitmen mendukung penuh gerakan Pokdes Merah Putih. Tidak hanya dari aspek legalitas koperasi, tetapi juga dalam fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual komunal yang banyak berkembang di desa-desa,” ujar Saiful Sahri.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, akan dilakukan peninjauan langsung ke Koperasi Merah Putih percontohan di Kelurahan Wayame, Ambon, yang telah lebih dulu dibentuk dan mulai menunjukkan hasil dalam penguatan ekonomi lokal.
Selanjutnya, rombongan direncanakan bergerak menuju Universitas Pattimura untuk mengikuti kegiatan peluncuran resmi Pokdes Merah Putih yang dirangkaikan dengan dialog percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan bersama akademisi, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil.
Menutup keterangannya, Saiful Sahri menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung keberhasilan program ini.
“Kantor Wilayah Kemenkum Maluku akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Maluku, demi mewujudkan desa yang berdaulat secara hukum dan berdaya secara ekonomi,” pungkasnya. (HUMAS)