Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KEMBALI GELAR RUKI GOES TO SCHOOL, KEMENKUM MALUKU AJAK SMA NEGERI 1 AMBON PAHAMI HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI

RuKI

Ambon – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku kembali menggelar kegiatan RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) Goes To School di SMA Negeri 1 Ambon, Rabu (05/1).

Bertujuan untuk menanamkan pengetahuan tentang kekayaan intelektual (KI) sejak dini kepada anak bangsa, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda, Kepala Bidang Pelayanan KI, Abd. Malik Wagola,  Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Sem Tangke.

Dalam sambutannya, Saiful Sahri menyampaikan pentingnya pemahaman tentang KI bagi generasi muda. "Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memberikan bekal pengetahuan kepada siswa-siswi tentang pentingnya melindungi karya intelektual mereka," ujar Saiful.

“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang hak cipta, paten, atau merek dagang. RuKI Goes to School ini juga tentang bagaimana inovasi dan kreativitas kita dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat dan lingkungan sekitar serta menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan inovasi dan kreativitas yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ambon Bidang Sarana dan Prasarana Jhon A. Tuankotta  menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi siswa-siswi. "Kami sangat berterima kasih atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Maluku dalam memberikan edukasi tentang KI kepada siswa-siswi kami," katanya.

Materi tentang Merek dan Hak Cipta kemudian disampaikan oleh RUKI, Thorjtie M. Mataheru dan Christy G. Lewakabessy, yang dipandu oleh moderator Hamdan.

Kegiatan ini diikuti oleh 90 siswa-siswi kelas X dan XI. Mereka antusias mengikuti kegiatan ini dan menggalih lebih dalam terkait Kekayaan Intelektual pada sesi tanya jawab.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Ambon memiliki pemahaman yang lebih baik tentang KI dan dapat menghargai serta melindungi karya intelektual mereka sendiri maupun orang lain, meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya melindungi KI, khususnya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). (Humas/AI)

RuKI 2

RuKI 5

RuKI 7

RuKI 4

RuKI 3

RuKI 6


 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com