Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan aksi donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ambon pada Rabu (27/08/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan yang dimaknai sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan insan Pengayoman.
Pada kesempatan ini, dua pegawai Kanwil, Hamdan dan Loudry, berpartisipasi sebagai pendonor dengan penuh antusias. Kegiatan dikoordinatori oleh Analis Hukum Ahli Madya, Diana N. Retraubun, yang memastikan jalannya proses donor berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan apresiasi atas partisipasi pegawai yang turut serta mendukung kegiatan ini. Menurutnya, donor darah bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga kontribusi nyata dalam menyelamatkan nyawa sesama. "Inilah makna sejati semangat Pengayoman, hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan di PMI Kota Ambon ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam memaknai Hari Pengayoman sebagai simbol kepedulian, pengabdian, dan penguatan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.