Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU TINGKATKAN KAPASITAS SDM PPID MELALUI SEMINAR VIRTUAL

Kanwil_Kemenkum_Maluku_Tingkatkan_Kapasitas_SDM_PPID_melalui_Seminar_Virtual.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Wilson Muskitta, beserta Ketua Pokja Kehumasan, Fahrul A. Bakker mengikuti kegiatan Seminar Penguatan SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara virtual, yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, (30/10).

Seminar ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan informasi publik. Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, serta Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Arya Sandhiyudha.

Ronald Lumbuun tidak hanya menjadi narasumber, tetapi juga membuka secara resmi kegiatan seminar tersebut. Dalam sambutannya, Ronald menekankan pentingnya profesionalisme SDM PPID sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa pegawai yang kompeten dan berintegritas menjadi kunci keberhasilan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Ronald juga menyoroti perlunya inovasi dalam pengelolaan informasi agar setiap permohonan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Arya Sandhiyudha memaparkan teknis pengelolaan informasi publik, termasuk mekanisme penanganan permohonan informasi, batasan informasi yang dikecualikan, dan penyusunan SOP PPID.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus selalu memerhatikan aspek hukum, perlindungan data pribadi, serta kepentingan negara.

Keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menjadi wujud nyata komitmen untuk terus memperkuat kapasitas SDM PPID, memperbaiki sistem pelayanan informasi publik, dan memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kementerian.

Wilson Muskitta berharap melalui kegiatan ini, Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi di Maluku semakin tangguh dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, sekaligus menjadi teladan dalam mewujudkan budaya transparansi di seluruh jajaran Kementerian Hukum. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_17.00.37_4.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_17.01.47_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-30_at_17.00.37_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com