Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU TERIMA PENGHARGAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, REZA ADITYAS ANANDA TERIMA SECARA LANGSUNG

penghargaan.png

Jakarta, Kemenkum Maluku — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual daerah. Pada Rabu, 11 Juni 2025, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menyerahkan sejumlah piagam penghargaan prestisius kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Reza Adityas Ananda, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi aktif dalam pengembangan serta pelindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal di wilayah Maluku.

Adapun penghargaan yang diberikan meliputi Piagam Penghargaan Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kategori Kawasan karya Cipta tahun 2025, Surat Pencatatan Ciptaan Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Berbasis Seni Tradisi Provinsi Maluku, Surat Pencatatan Ciptaan Penampilan Vokal dengan Musik Tradisi Mars Kekayaan Intelektual Tradisi Provinsi Maluku.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Reza Adityas Ananda menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penerimaan penghargaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi kuat bagi Maluku untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan melindungi warisan budaya melalui sistem kekayaan intelektual nasional.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa kekayaan budaya Maluku tidak hanya diakui secara lokal, tetapi juga mendapat tempat dalam sistem perlindungan hukum nasional,” ujar Reza.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam melestarikan budaya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya yang berbasis seni dan tradisi.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh sejumlah jajaran Bidang KI Kemenkum Maluku sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-06-11_at_16.46.50.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-11_at_16.46.50_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com