
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi kelembagaan dalam isu perlindungan dan pemajuan HAM di daerah(08/07/25).
Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Kakanwil dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono.
Kunjungan Komnas HAM Provinsi Maluku dipimpin oleh Edy Sutichno selaku Ketua Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku didampingi oleh Dedy Ramdani, Kasubbag Umum dan jajaran. Dalam pertemuan ini, Edy menyampaikan tugas dan fungsi kelembagaan mereka di tingkat wilayah serta menyatakan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Hukum dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia di Provinsi Maluku.
Kakanwil menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan bahwa pasca restrukturisasi kelembagaan, Kementerian Hukum kini memfokuskan peran pada aspek hukum substantif dan strategis. Meski demikian, prinsip dasar Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan layanan hukum yang dijalankan oleh Kanwil.
Saiful juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Maluku saat ini fokus pada penguatan pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik yang bersifat komunal maupun personal, sebagai bagian dari upaya mendorong potensi ekonomi daerah berbasis kearifan lokal dan budaya.
Audiensi ini menjadi momen strategis dalam membangun komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Komnas HAM Provinsi Maluku untuk terus memperkuat sinergi, membuka ruang kolaborasi kelembagaan, dan memastikan kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan serta perlindungan HAM di setiap sudut wilayah.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


