
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti Webinar Nasional Integritas dan Anti Korupsi yang digelar oleh BPSDM Hukum, Selasa (19/8).
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis memperingati Hari Pengayoman ke-80. Mengusung tema "Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan", webinar ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti secara virtual dari Aula Kanwil Kemenkum Maluku oleh Kepala Kantor Wilayah Saiful Sahri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Reza Adityas Ananda, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono, berserta jajaran.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam laporannya menekankan bahwa integritas tidak sekadar etika personal, melainkan fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Penanaman nilai-nilai anti korupsi harus dilakukan sejak dini, tidak hanya di tubuh birokrasi, tapi juga dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Suwardani.
Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada penindakan hukum semata. Pencegahan, menurutnya, justru harus menjadi ujung tombak perubahan.
“Keberhasilan sistem peradilan modern bukan dilihat dari berapa banyak kasus korupsi yang ditangani, tapi dari seberapa efektif ia mencegah korupsi itu sendiri,” tegasnya.
Wamenkumham juga menguraikan empat strategi utama dalam pencegahan korupsi yakni, Reformasi Birokrasi berkelanjutan; Pendidikan anti korupsi yang melibatkan masyarakat luas; Penguatan peran KPK dalam pencegahan; Pemanfaatan teknologi digital untuk menutup celah korupsi.
Webinar ini turut menghadirkan pembicara-pembicara kompeten di bidangnya, antara lain; Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Albertina Ho, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK Ketiganya membahas strategi praktis dan tantangan nyata dalam membangun budaya anti korupsi di sektor publik dan penegakan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyatakan bahwa keikutsertaan aktif jajarannya dalam webinar ini merupakan bukti nyata komitmen instansinya untuk menjadikan integritas sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya kerja.
"Ini bukan sekadar mengikuti webinar, tapi bagian dari gerakan kolektif kami untuk menjadikan kesadaran anti korupsi sebagai kebiasaan sehari-hari dalam pelayanan publik," ujarnya.
Ia berharap nilai-nilai integritas ini akan terus hidup, tumbuh, dan mengakar di setiap lini kerja Kanwil Kemenkum Maluku. (Humas/H.S)























 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


