Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan Rapat Persiapan Uji Petik terhadap satuan kerja yang telah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh iro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum Republik Indonesia(01/07/25).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, La Margono, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, serta didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta.
Dalam rapat tersebut, Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal menegaskan pentingnya komitmen seluruh pejabat dan pegawai dalam menjelaskan alur dan fasilitas pelayanan kepada tim penilai, pengisian rutin survei kepuasan masyarakat, serta kelengkapan data dukung LKE WBK hingga B06 Tahun 2025. Penyiapan sarana dan prasarana layanan publik yang optimal, serta pemeliharaan kebersihan dan ketertiban lingkungan kantor juga menjadi fokus utama.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum RI, Bramantyo, turut menekankan aspek pelayanan, kepuasan pengguna, kualitas manajemen kinerja, penguatan pengawasan, dan inovasi layanan sebagai perhatian penting.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas zona WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku, serta mendorong perbaikan berkelanjutan demi mendukung reformasi birokrasi secara nyata dan tentunya akan meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum R.I.