
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku turut berpartisipasi dalam Optimalisasi dan Implementasi Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum melalui Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Hukum (11/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, bersama Ketua Tim Humas serta staf Humas Kanwil Kementerian Hukum Maluku secara virtual.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, yang menjelaskan bahwa Aplikasi P2MA merupakan inovasi hasil kolaborasi antara Biro Hukerma dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Aplikasi ini menjadi pusat penyimpanan dan publikasi data kerja sama, sekaligus memudahkan monitoring, evaluasi, serta memberikan akses informasi yang akurat dan terkini bagi masyarakat.
“P2MA hadir untuk menjawab kebutuhan penyimpanan data yang akuntabel, memudahkan monitoring dan evaluasi kerja sama, serta menyediakan informasi yang cepat dan up to date bagi publik,” ujar Ronald.
Bagi internal Kementerian Hukum, P2MA menjadi sumber utama data kerja sama yang mendorong transparansi dan efisiensi evaluasi. Sementara bagi masyarakat, aplikasi ini mempermudah akses informasi mengenai berbagai kerja sama yang dijalankan oleh seluruh satuan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyambut baik penerapan aplikasi ini.
“Pemanfaatan P2MA adalah langkah maju dalam pengelolaan kerja sama yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Kanwil Maluku siap mendukung penuh optimalisasi aplikasi ini agar setiap kerja sama terdokumentasi dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, P2MA telah beroperasi menggunakan jaringan Pusdatin dan disesuaikan dengan nomenklatur terbaru Kementerian Hukum, sehingga siap dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian.








