Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU SERAHKAN SERTIFIKAT PARALEGAL ANGKATAN PERTAMA DI PROVINSI MALUKU

Kanwil_Kemenkum_Maluku_Serahkan_Sertifikat_Paralegal_Angkatan_Pertama_di_Provinsi_Maluku.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Untuk pertama kalinya, sebelas paralegal di Provinsi Maluku resmi menerima sertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) setelah dinyatakan lulus dalam Pelatihan Paralegal Angkatan I. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dalam seremoni di Ruang Rapat Kanwil(19/08/25)

Dalam sambutannya, Saiful Sahri menegaskan bahwa hadirnya paralegal bersertifikat merupakan wujud nyata upaya Kementerian Hukum memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, paralegal adalah garda terdepan yang memastikan masyarakat mendapatkan informasi hukum maupun pendampingan secara cepat, tepat, dan terjangkau.

“Paralegal adalah mitra strategis untuk membumikan layanan hukum di tengah masyarakat. Mereka menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum, sekaligus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum yang ada di desa maupun kelurahan,” ujar Saiful.

Sebelas paralegal Angkatan Pertama tersebut berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Maluku, yakni Aprianto J. Lessy (Desa Rutong), Wisye Renatha Siahaya (Kelurahan Nusaniwe), Edwin Reasoa dan Poligarpus Malioy (Kelurahan Uritetu), Rahmat (Desa Waiheru), Didit A. Lisaholet (Desa Batu Merah), Herlin Yunita Latupapua (Desa Kilang), Njong Harry Souissa (Kelurahan Benteng), Rofian A. Latukola (Desa Nusaniwe), Allan Roy Pattiasina (Kelurahan Benteng), serta Nofrianty Kollo (Desa Alusi Batjas) yang mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Usai menerima sertifikat, para paralegal juga mendapat arahan dari Kepala Kanwil. Saiful menekankan pentingnya menjaga integritas, membangun sinergi dengan kepala desa atau lurah, serta bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum. Dengan cara itu, paralegal diharapkan mampu menjalankan tugas pendampingan masyarakat secara lebih efektif dan profesional.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi Kementerian Hukum kepada para peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam penguatan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Maluku.

“Semoga ilmu yang telah diperoleh bisa benar-benar diterapkan di Pos Bantuan Hukum masing-masing, sehingga masyarakat desa dan kelurahan merasakan manfaat kehadiran paralegal,” tutup Saiful.

Dengan lahirnya paralegal Angkatan Pertama ini, Kanwil Kemenkum Maluku optimistis akses keadilan di Maluku akan semakin terbuka luas, sekaligus menandai babak baru hadirnya garda hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-08-19_at_17.53.00_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-19_at_17.53.00_3.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-19_at_17.53.00_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-19_at_17.53.00_5.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com