
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi menyerahkan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (8/8/25).
Penyerahan dilakukan secara virtual oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dan diterima secara simbolis oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Bernardus Rettob. Sementara itu, dokumen fisik diserahkan langsung oleh Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Maluku kepada Plt. Sekda dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekda Maluku Tenggara.
Saiful Sahri dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam proses penyusunan Naskah Akademik ini. Ia berharap dokumen tersebut menjadi pijakan kuat bagi arah pembangunan daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga apa yang kita kerjakan bersama ini memberi manfaat luas dan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Bernardus Rettob, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan bahwa penyusunan Naskah Akademik RPJMD ini telah diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan pemerintah daerah.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku sebagai instansi vertikal di daerah dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


