Ambon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Rabu (05/1). Koordinasi ini membahas program Kelompok/Desa Binaan Sadar Hukum, Pos Bantuan Hukum Desa, serta Paralegal Justice Award Tahun 2025.
Mewakili Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, kegiatan koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margo disambut baik oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku.
Dinas PMD Provinsi Maluku menyebut program-program yang diusulkan oleh Kanwil Kemenkum Maluku dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, serta memfasilitasi penyelesaian konflik di luar pengadilan melalui mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa. Dinas PMD Provinsi Maluku memiliki tugas dan fungsi pendampingan desa serta monitoring dan evaluasi kegiatan terhadap 1.200 desa di Provinsi Maluku.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Dinas P3AMD Kota Ambon juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, Posbankum Desa, dan Paralegal Justice Award. Dinas P3AMD Kota Ambon akan melibatkan 22 negeri dan 8 desa di Kota Ambon dalam program-program tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Maluku akan menyampaikan surat resmi kepada Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku dan Kepala Dinas P3AMD Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku terkait permintaan data Kepala Desa/Lurah/Raja adat. Selain itu, akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Posbankum Desa, serta Paralegal Justice Award tahun 2025 secara langsung kepada Kepala Desa/Lurah/Raja adat melalui zoom meeting.
Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, diharapkan target Pembentukan Kelompok/Desa Binaan Sadar Hukum, Posbankum Desa, serta target peserta Paralegal Justice Award dari Provinsi Maluku sebanyak 65 orang Kepala Desa/Lurah/Raja Adat dapat tercapai. (Humas/AI)