
Jakarta, Kemenkum Maluku — Kelompok Kerja Perencanaan dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan koordinasi dengan Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kamis (20/11/2025). Pertemuan yang berlangsung secara tatap muka ini membahas penguatan pelaksanaan Perjanjian Kinerja Baru sebagai turunan Renstra Kementerian Hukum Tahun 2025–2029 serta penyelarasan arah kebijakan pelaporan kinerja di bidang kekayaan intelektual.
Koordinasi bersama Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Dr. Tr. Nuralia, beserta jajaran difokuskan pada pelaksanaan capaian Perjanjian Kinerja untuk indikator B11 dan B12 sesuai arahan Biro Perencanaan dan Organisasi. Selain itu, dibahas pula mekanisme pelaporan capaian kinerja kekayaan intelektual yang akan menjadi instrumen evaluasi kinerja wilayah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Maluku yang dipimpin oleh Saiful Sahri ini menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perlindungan, peningkatan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Maluku secara optimal. Penguatan sistem perencanaan dan pelaporan yang akuntabel diharapkan mampu mendorong tata kelola kinerja yang transparan, terukur, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik di bidang kekayaan intelektual.






