Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU MENGIKUTI DISKUSI PANEL NASIONAL PENGELOLAAN DATA FIDUSIA DAN OPTIMALISASI PNBP

Kanwil_Kemenkum_Maluku_Mengikuti_Diskusi_Panel_Nasional_Pengelolaan_Data_Fidusia_dan_Optimalisasi_PNBP.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Diskusi Panel Nasional mengenai Pengelolaan Data Fidusia, Pemanfaatan Kerja Sama Pertukaran Data, dan Optimalisasi PNBP yang digelar secara virtual pada Jumat, 14 November 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Sem Tangke, serta jajaran staf Administrasi Hukum Umum. Kehadiran para pejabat dan pegawai ini menjadi wujud komitmen Kanwil dalam mendukung penguatan layanan hukum, terutama yang berkaitan dengan layanan fidusia.

Diskusi panel memfokuskan pembahasan pada potensi kerugian negara dalam PNBP Layanan Fidusia, rencana kerja sama pertukaran data informasi jaminan fidusia antara Ditjen AHU dan OJK, serta pembentukan satgas pengawasan PNBP.
Seluruh materi yang dibahas diarahkan untuk memperbaiki tata kelola data, memperkuat pengawasan, dan memastikan penerimaan negara berjalan optimal serta transparan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Deputi Komisioner OJK, Darmansyah, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan dan akurasi data penerimaan PNBP Jaminan Fidusia.

Ia menyoroti perlunya sinergi yang kuat antara lembaga pembiayaan, BPK, dan instansi terkait agar pengawasan dapat berjalan lebih menyeluruh serta memenuhi prinsip akuntabilitas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menekankan bahwa keikutsertaan Kanwil bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan pelaksanaan layanan hukum di wilayah.

Ia menyebutkan bahwa forum seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara tepat.

Saiful Sahri juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Maluku akan terus meningkatkan koordinasi dan kapasitas internal guna menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, Ditjen AHU, OJK, dan APPI menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan satgas pengawasan PNBP. Satgas ini diharapkan dapat memastikan optimalisasi penerimaan negara, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat mekanisme pertukaran informasi layanan fidusia di tingkat pusat maupun wilayah. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-11-14_at_14.30.10.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-14_at_14.30.09_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-14_at_15.39.22.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-14_at_14.30.08_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com