Ambon - Perkuat kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kekayaan intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Maluku akan menggelar RuKI Bergerak. hal ini dibahas dalam rapat persiapan dan Penyusunan Rencana Kerja Bidang KI Tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum diikuti oleh personel Bidang Kekayaan Intelektual (KI) beserta Guru KI.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda mewakili Kepala Kantor Wilayah Saiful Sahri, menekankan pentingnya memperluas cakupan program RuKI Bergerak, yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari 2025. Beliau berharap program ini tidak hanya menjangkau masyarakat umum, tetapi juga melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Maluku.
"Kami ingin memastikan bahwa kesadaran tentang kekayaan intelektual dapat menyentuh semua lapisan, terutama akademisi, sebagai salah satu pilar penting pengembangan inovasi dan kreativitas," ujar Reza memberikan pengarahan, Rabu (22/1)
Lebih lanjut, Reza kemudian membahas penyusunan Rencana Kerja Triwulan I Tahun 2025, dengan menyesuaikan target kinerja dan rencana aksi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program-program unggulan di bidang kekayaan intelektual dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan wilayah, diharapkan tahun 2025 menjadi momentum bagi Bidang KI di Maluku untuk meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan kekayaan intelektual nasional. (Humas/Feas, Ed.AI)