Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUM MALUKU IKUTI WEBINAR NASIONAL: PARADIGMA MODERN DALAM KUHP BARU

Webinar KUHP Baru

Ambon – Mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026, Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali disosialisasikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM dalam Webinar Nasional bertajuk “Paradigma Modern dalam KUHP Baru” di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Kamis (30/01). Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, Kadiv Pelayanan Hukum Reza Aditiyas Ananda dan jajaran mengikuti secara virtual melalui zoom cloud meeting di Aula Kantor Wilayah.

Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengajak seluruh peserta, baik secara luring maupun daring, untuk menyoroti pergeseran paradigma hukum pidana di Indonesia menuju pendekatan yang lebih modern dan berkeadilan.

“KUHP baru meninggalkan pendekatan retributif yang terlalu menitikberatkan pada pidana penjara dan mulai mengakomodasi penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan,” tegas Wakil Menteri Hukum.

Dirinya juga menegaskan bahwa KUHP baru Korporasi kini diakui sebagai subjek hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman denda lebih tinggi dibanding individu. Hukuman bagi korporasi meliputi pembayaran ganti rugi, pencabutan izin usaha, hingga pembubaran korporasi.

Wakil Menteri menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.

Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.

“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demii mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya.

Webinar ini dilaksanakan secara hybrid secara langsung dan melalui zoom meeting dan streaming Youtube Channel BPSDM Hukum. Jumlah peserta Webinar kali ini dihadiri lebih dari 5.000 orang yang terdiri dari Pegawai Kementerian Hukum, Instansi Kementerian/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, Organisasi Bantuan Hukum, Akademisi dan masyarakat.

Gusti Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.

“Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing- masing,” pungkasnya. (Humas/AI)

Webinar KUHP 7

Webinar KUHP 6

Webinar KUHP Baru 5

Webinar KUHP Baru 2

Webinar KUHP Baru 3

Webinar KUHP Baru 4

 


 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com