
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku beserta seluruh jajaran mengikuti Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-80 secara virtual dari Aula Kanwil Kemenkum Maluku, pada Jumat (22/5).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Maluku, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ketua dan Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkum Maluku, serta perwakilan dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Maluku.
Upacara peringatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dari Jakarta. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 menjadi momen reflektif dan strategis untuk memperkokoh peran hukum sebagai pengayom masyarakat di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman.
"Tema peringatan tahun ini menitikberatkan pada pentingnya menjunjung nilai-nilai Pancasila, melanjutkan reformasi hukum yang adaptif, serta menyiapkan sistem hukum yang visioner menuju Indonesia Emas 2045," ujar Supratman Andi Agtas dalam pidatonya.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menyoroti berbagai capaian positif Kemenkum dalam bidang regulasi, pemberian bantuan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan pendidikan hukum. Meski demikian, tantangan seperti tumpang tindih peraturan dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara kolektif.
Menutup sambutannya, Supratman Andi Agtas mengajak seluruh insan pengayoman untuk merawat warisan hukum nasional, memperkuat semangat reformasi, dan menghadirkan sistem hukum yang sederhana, jelas, dan berpihak pada rakyat.
Pelaksanaan upacara secara virtual di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku berlangsung tertib, penuh semangat, dan mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperingati delapan dekade dedikasi Kemenkum bagi bangsa dan negara. (Humas/H.S)























 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


