Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti rapat penyampaian hasil reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum(17/06/25).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama tim kerja yang menangani perencanaan program dan anggaran, penyusunan laporan, serta pemantauan dan evaluasi kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku.
Melalui kegiatan ini, Biro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan hasil reviu terhadap capaian kinerja yang telah dilaporkan oleh masing-masing satuan kerja, termasuk Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis. Berdasarkan hasil reviu, capaian kinerja Kanwil Maluku pada tahun 2024 secara umum berada dalam rentang nilai yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Meskipun demikian, terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya penyajian data manajemen risiko yang lebih lengkap, khususnya terkait upaya mitigasi dan tindak pengendalian risiko pada setiap indikator kinerja kegiatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi ketidaktercapaian kinerja di tahun berikutnya.
Selain itu, ditemukan beberapa kegiatan yang belum tercantum dalam realisasi anggaran serta penyajian data anggaran yang belum tersusun sesuai urutan Perjanjian Kinerja. Untuk itu, perbaikan dalam penyusunan dan pelaporan kinerja menjadi hal yang ditekankan.
Kakanwil, Saiful Sahri berharap Tim Kerja dapat menindaklanjuti apa yang menjadi kekurangan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk di wilayah Maluku.