Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti kegiatan Persiapan Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan diikuti oleh Kepala Divisi P3H, La Margono beserta jajaran JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan(05/08/25).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Bapak Dhahana Putra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Penganugerahan Legislasi Daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja kantor wilayah kementerian hukum yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Lebih lanjut, Dirjen mengajak seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dan membangun sinergi antarlembaga, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan regulasi yang lebih partisipatif dan responsif. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat serta profesionalitas dalam melaksanakan setiap tahapan proses legislasi.
Adapun kriteria penilaian dalam Penganugerahan Legislasi Daerah tahun ini meliputi ketepatan waktu dalam pengharmonisasian, jumlah Ranperda dan Ranperkada yang selesai sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Penyusunan Peraturan Kepala Daerah, kelengkapan dokumen administrasi, serta peran aktif Kepala Kantor Wilayah atau pimpinan tinggi pratama dalam memimpin rapat pengharmonisasian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai kategori, indikator penilaian, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan. Sesi diskusi dan klarifikasi teknis turut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan setiap kantor wilayah menghadapi proses penganugerahan dengan optimal.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri berharap melalui keikutsertaan ini, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang substansi kegiatan, sekaligus memperkuat komitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas legislasi daerah yang berkeadilan, terukur, dan berdampak positif bagi masyarakat Maluku.