Ambon – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran pejabat dan staf mengikuti kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat Kakanwil pada Jumat (31/1).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, Kabag TU dan Umum Wilson Muskitta, Analis Keimigrasian Madya Abduraab Ely, serta Staf Keuangan dan BMN pada Kanwil Hukum, Kanwil Ditjenpas, Kanwil Ditjenim yang pada 2024 silam tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dengan baik, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Supratman menekankan agar seluruh jajaran dapat melakukan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan secara tepat dan sesuai rekomendasi, melaksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, pastikan semua transaksi telah terdokumentasi dengan baik dan tidak ada salah pencatatan serta optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan tingkatkan kecermatan dan kepatuhan terhadap perundang- undangan tegas Supratman.
Persentase tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI hingga semester 1 tahun 2024 adalah 90,38% (2141 dari 2369 rekomendasi) hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memperbaiki pengelolaan keuangan. Laporan keuangan tahun 2024 harus disusun dengan akurat, akuntabel, dan disampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas kerjasama yang baik dalam pemeriksaan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan negara.
“Pentingnya pengelolaan keuangan negara yang efisien, termasuk pengelolaan pendapatan, pengeluaran, dan aset, serta perlunya menciptakan pemerintahan yang akuntabel. BPK melakukan audit yang berfokus pada penilaian terhadap sumber daya dan bagaimana kementerian mengelola keuangan dan aset untuk mencapai efisiensi dan efektivitas” ungkapnya.
Pemeriksaan bertujuan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Presiden menginginkan agar pencapaian anggaran dan hasilnya lebih efisien, dengan modal yang lebih kecil namun tetap menghasilkan output yang optimal.
Kegiatan pun diakhiri dengan penyerahan secara simbolis surat tugas dan foto bersama. Harapannya Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-16 kalinya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Imigrasi dan Pemasyarakatan, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan bertanggung jawab. (Humas/AI)