
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan serta Diseminasi Hasil Analisis Evaluasi terhadap Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.
Acara ini diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tim Kerja BSK Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku, serta seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum dari berbagai daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, dalam laporannya memaparkan hasil analisis evaluasi terhadap pelaksanaan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.
Ia menjelaskan proses pemeriksaan Majelis Pengawas di Papua, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah strategis yang perlu diperkuat demi meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap notaris.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola, Veiby Sinta Koloay. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum DSK sebagai wadah penyusunan kebijakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan notaris.
Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan hasil analisis evaluasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, kemudian materi dari Michael Gama Pramudita, Analis Hukum Pertama pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Ia menyoroti peran penguatan Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah dalam penyelesaian perkara, serta membahas secara khusus analisis Pasal 57 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan strategi dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara Itu, Kepala Kantor Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menyatakan komitmennya jajarannya untuk terus mendukung penguatan kebijakan hukum nasional, khususnya dalam pengawasan notaris yang transparan, akuntabel, dan efektif. (Humas/H.S)






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


