Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU GERAK CEPAT TINDAK LANJUTI TARGET 2026 LEWAT PENYUSUNAN RENAKSI

Kanwil_Kemenkum_Maluku_Gerak_Cepat_Tindak_Lanjuti_Target_2026_Lewat_Penyusunan_Renaksi.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku gerak cepat tindak lanjuti target 2026 lewat penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) sebagai langkah strategis memperkuat pengendalian kinerja sekaligus memastikan arah kebijakan organisasi berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan penyusunan Matriks Rencana Aksi (Renaksi) ini menjadi langkah proaktif Kanwil untuk memastikan setiap target dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026 memiliki langkah-langkah implementatif yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat virtual yang sebelumnya digelar Biro Perencanaan dan Organisasi pada 12 November 2025.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian TU dan Umum, Wilson Muskitta menekankan bahwa pengendalian kinerja harus dipahami sebagai instrumen kunci dalam menjaga ritme organisasi. Setiap unit kerja didorong untuk menyusun Renaksi secara rinci sehingga mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap sasaran strategis.

"Target tidak boleh berhenti pada dokumen perjanjian. Ia harus diturunkan menjadi langkah-langkah operasional yang jelas dan dapat dievaluasi," Tegas Wilson.

Dalam kesempatan tersebut, Wilson Muskitta menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang lebih adaptif di tengah dinamika kebijakan. Renaksi, menurutnya, bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen organisasi menuju pencapaian target secara efektif.

"Semua langkah yang dituangkan dalam renaksi harus realistis, relevan, dan dapat dieksekusi. Ketepatan menyusun rencana aksi akan menentukan kualitas capaian kinerja kita pada 2026," tambahnya.

Dengan penyusunan Renaksi sebagai tindak lanjut langsung Perjanjian Kinerja, Kanwil Kementerian Hukum Maluku optimis mampu menciptakan tata kelola kinerja yang lebih terarah, responsif, dan akuntabel sepanjang tahun berjalan.(Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-11-17_at_16.47.08.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-17_at_16.47.09_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-17_at_16.47.08_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-17_at_16.47.09_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com