Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU DAN PEMPROV TEKEN KERJA SAMA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Kanwil_Kemenkum_Maluku_dan_Pemprov_Teken_Kerja_Sama_Pembentukan_Produk_Hukum_Daerah.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menandatangani perjanjian kerja sama tentang pembentukan produk hukum daerah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (17/9), sebagai bentuk sinergi kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola hukum yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga adaptif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada Kanwil Kementerian Hukum Maluku, La Margono, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi kelembagaan dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang lebih terstruktur dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan produk hukum yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Djalaluddin Salampessy, menyampaikan terima kasih atas inisiatif dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk mendukung implementasi perjanjian kerja sama ini secara berkelanjutan.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendorong pelaksanaannya agar memberi dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan di Maluku,” ujarnya.

Perjanjian ini juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh La Margono dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025. Proyek tersebut mengusung tema “Strategi Optimalisasi Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Maluku” dengan branding “PAPEDA MALUKU”.

Melalui proyek ini, peran perancang peraturan perundang-undangan diharapkan semakin strategis dalam membantu daerah menyusun regulasi yang berkualitas, serasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta sejalan dengan dinamika sosial di tengah masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbentuk mekanisme koordinasi yang lebih sistematis dan efisien antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Daerah, demi terciptanya produk hukum daerah yang lebih baik dan bermanfaat bagi pembangunan di Provinsi Maluku. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_17.25.57_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com