Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KANWIL KEMENKUM MALUKU DAN ASISTEN DEPUTI KOORDINASI PERKUAT PEMBINAAN HUKUM

Kanwil_Kemenkum_Maluku_dan_Asisten_Deputi_Koordinasi_Perkuat_Pembinaan_Hukum.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar rapat pembahasan tugas pokok dan fungsi bersama Asisten Deputi Pembangunan dan Kerja Sama Hak Asasi Manusia dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (23/10).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kementerian Hukum Maluku ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi dan optimalisasi pembinaan hukum di wilayah Maluku.
Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono beserta jajaran, serta staf dari Asisten Deputi Pembangunan dan Kerja Sama HAM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, agenda utama membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum Maluku di bidang pembinaan hukum. Beberapa fokus utama meliputi pembentukan dan operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum), penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat pemerintah daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan hukum di Maluku berjalan dengan baik, dengan capaian pembentukan Posbankum yang mencapai 86,4 persen. Selain itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah.

Asisten Deputi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan kerja keras Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam memperkuat pelaksanaan tugas di bidang hukum dan HAM.

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan program pembinaan hukum berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

La Margono juga menegaskan bahwa komitmen Kanwil Kementerian Hukum Maluku untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum, memperkuat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan terkait, serta menjamin keberlanjutan penyuluhan hukum di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat pondasi hukum di Maluku demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan mendapatkan perlindungan hak asasi manusia secara optimal. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-23_at_18.47.17.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-23_at_18.47.18_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com